Laman

Rabu, 27 Oktober 2010

PENJUALAN RASKIN PEMDA HARUS BERTANGGUNG JAWAB

JAMBI EKSPRES:


Kasus penjualan atau peredaran beras untuk keluarga miskin di Kabupaten Bungo diduga dilakukan oknum aparat pemerintah setempat, bukan tanggung jawab pihak Bulog.

Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Jambi Damin Hartono Roestam di Jambi, Rabu (27/10) mengatakan, temuan dugaan penjualan raskin ke pasar bukan lagi wewenang Perum Bulog, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

"Bulog memiliki wewenang pendistribusian raskin hingga ke kecamatan sesuai pesanan dan jatah yang ditetapkan. Selanjutnya tanggung jawab pemerintah setempat untuk menyalurkan hingga ke rumah tangga sasaran (RTS)," katanya.

Ia menyebutkan, sesuai jatah, Kabupaten Bungo mendapat alokasi penyaluran raskin 1.536 ton atau penyaluran rata-rata per bulan sekitar 135 ton dengan jumlah RTS sebanyak 9.041 kepala keluarga (KK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar