JAMBI EKSPRES:
Pemerintah Belanda menegaskan kepada Pemerintah Indonesia bahwa Belanda tidak mengenal keberadaan kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) yang mengancam akan menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan lawatan ke Belanda pekan depan.
"Dalam menanggapi pernyataan John Wattilete yang menyebut dirinya sebagai Presiden RMS, Pemerintah Belanda telah menegaskan kepada Pemerintah Indonesia, melalui KBRI di Den Haag, bahwa mereka tidak mengenal (recognize) RMS," kata staf khusus Presiden bidang luar negeri Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (3/10/2010).
Menurut Faiza, pernyataan itu kemungkinan hanyalah publisitas RMS. Pemerintah Belanda, kata Faiza, juga menegaskan bahwa dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, Presiden RI akan mendapatkan imunitas dan pengamanan penuh.
Sementara itu sebelumnya sebagaimana dilaporkan sejumlah media daring Kelompok RMS meminta agar Presiden RI Yudhoyono ditangkap saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda, 5-9 Oktober.
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu (2/10/2010).
Wattilete juga menginginkan agar Presiden RI menjelaskan di mana mantan Presiden RMS Soumokil dimakamkan. Gerakan separatis RMS berhasil ditumpas oleh TNI pada 1952, dua tahun setelah RMS diproklamirkan oleh Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950.
Soumokil berhasil meloloskan diri dan meneruskan gerilya sampai akhirnya berhasil ditangkap pada 1962 dan empat tahun kemudian dia dieksekusi mati.
Aksi kelompok RMS dalam pengasingan itu merupakan sinyal bagi Jakarta dan Den Haag, agar peristiwa yang menodai kunjungan Presiden Soeharto di 1970 tidak terulang.
Saat itu RMS beraksi, menduduki Wisma Duta RI dan menyandera penghuninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar