Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bisa memutuskan perihal penentuan perbatasan di Sulawesi. Hal ini bisa dilakukan juga terkait penyelesaian sengketa perbatasan antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Jambi, dan sengketa pulau Berhala antara Provinsi Jambi dengan Kepulauan Riau (Kepri).
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (15/9). Menurut HBA, Mendagri sudah memberikan ketegasan mengenai persoalah perbatasan, apabila keputusan dirasa masih tidak sesuai maka silakan diselesaikan secara hukum dituntut di pengadilan.
"Saat ini masalah masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelas HBA, Rabu (15/9). Namun dikatakan HBA, Provinsi Jambi akan melakukan pendekatan secara baik-baik, bila bisa dilakukan secara musyawarah.
Ditanya Tribun apakah sudah ada pertemuan dengan Gubernur Kepualauan Riau, HBA mengatakan belum ada pertemuan langsung disebabkan kemarin baru pelantikan. Namun dikatakan mantan Bupati Sarolangun ini akan melakukan komunikasi yang intensif khusus mengenai sengketa pulau Berhala yang hingga sekarang belum tuntas.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta sendiri terkait perkembangan seputaran masalah perbatasan ini mengatakan seharusnya mulai dilakukan survei. "Masalah belum clear masih di Kemendagri," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar