Laman

Kamis, 16 September 2010

Jambret untuk Biaya Berlebaran

Residivis kasus narkoba, kembali diciduk polisi. Namun, kali ini M Bakri (29) tertangkap saat menjambret. Ia ditangkap buser Polsekta Kotabaru 8 September 2010 lalu pukul 15.30 WIB di kawasan SPBU Nusa Indah.

Warga Lorong H Kamil, Kecamatan Jambi Selatan tersebut ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksinya terhadap Sepriani Simarmata (23) warga Simpang III Sipin.

Kapolsekta Kotabaru AKP Ranefli Dian Candra Sik, melalui Kanit Reskrim Ipda Indra Maulana,Selasa (14/9) mengatakan, pelaku ditangkap tiga jam setelah melakukan aksinya menjambret seorang perempuan dan berhasil membawa tas korban berisi uang Rp 150 ribu dan surat-surat berharga.

"Modusnya, pelaku mengikuti korban dari Mayang. Sampai di tempat yang sepi di Jalan TP Sriwijaya di depan SMAN 11, pelaku melakukan aksinya. Tidak banyak kerugian uang yang dibawa, tapi ada surat-surat penting di dalam tas korban," kata Kanit kepada wartawan.

Menurut pengakuan Bakri, ia baru pertamakali melakukan aksi tersebut. Bapak satu orang anak yang mengaku bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit itu, mengatakan sebelum melakukan aksinya, ia melihat siapa korban dan mencari lokasi yang tepat untuk menjambret. "Baru inilah bang, buat pegangan Lebaran rencananya," kata Bakri singkat.

Dia melakukan aksinya dengan mengendarai kendaraan roda dua Supra X 125 membuntuti korbannya yang mengendarai motor Mio. Di tempat yang dinilai aman dan sepi, pelaku beraksi.

"Saat ditangkap, pelaku berada di pom bensin Nusa Indah. Saat itu korban yang sedang mengendarai motor dengan saudaranya, masih mengenali pelaku. Korban melapor ke polisi. Tidak berapa lama, polisi datang dan menangkap pelaku," jelas Kanit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar