Laman

Jumat, 04 Februari 2011

HEBOH LUNA DAN CUT TARI BAKAL DI SIDANG

JAMBI EKSPRES:


Luna Maya
Nasib Luna -Tari Tunggu Putusan Tetap Ariel
Perkara yang menyangkut Luna Maya dan Cut Tari menyangkut pembuktian.
Selasa, 1 Februari 2011, 20:35 WIB

Luna Maya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung sudah menjatuhkan vonis tiga setengah tahun penjara kepada Nazriel Irham alias Ariel Peterpan. Bagaimana dengan nasib Luna Maya dan Cut Tari?

"Apabila sudah tetap tentu Luna Maya dan Cut Tari terkait dalam perbuatan ikut serta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana, di Mabes Polri, Selasa 1 Februari 2011.

Untung menjelaskan, perkara Luna dan Tari akan dilanjutkan, apabila Ariel sudah berkekuatan hukum tetap. "Karena itu yang disyaratkan jaksa, terkait perkara pokoknya?" kata dia. Perkara yang menyangkut dua artis cantik tersebut, kata Untung, menyangkut pembuktian.

Sementara itu, terkait berkas perkara lain; Untung menambahkan sebagian berkas sudah disidangkan, divonis pengadilan, sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, dan masih ada yang harus dilengkapi oleh penyidik.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Ariel. Majelis Hakim menilai Ariel terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menyebarkan pornografi dan membuat video porno tersebut.

Majelis hakim juga menyatakan sikap Ariel yang tidak menyesali perbuatannya menjadi faktor pemberat hukumannya. Selain hukuman 3,5 tahun penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda kepada Ariel sebesar Rp250 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar