JAMBI EKSPRES:
Susu Formula
Tak Diumumkan, Kemenkes Akan Dipolisikan
Tidak ada alasan lain bagi Kementerian Kesehatan untuk tidak mengumumkan merek-merek susu formula yang terkontaminasi Enterobacter sakazakii. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan anak-anak bangsa.
"Menkes harus kembali melakukan kampanye untuk mengutamakan ASI (Air Susu Ibu), bukan susu formula sebagai asupan bagi bayi," tegas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Jumat (4/2/2011) di Jakarta.
Arist mengatakan, publik tidak akan resah apabila pemerintah lebih berorientasi pada ASI untuk menunjang pertumbuhan anak. "Masyarakat yang sudah resah mengetahui bakteri yang ada di susu itu tidak langsung bereaksi, tapi reaksinya 6 sampai 8 tahun," kata Arist.
Sementara itu, David Tobing, selaku penggugat/terbanding/termohon kasasi soal informasi merek susu terkontaminasi menyatakan, "Jangan salahkan masyarakat kalau kami melaporkan pemerintah ke polisi karena tidak menjalankan Putusan MA."
Komnas PA mendesak, Institut Pertanian Bogor (IPB), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan RI mengumumkan merek-merek susu yang dilaporkan terkontaminasi bakteri itu. Kalau ada yang melawan Putusan MA, kata Arist, pihaknya akan melaporkan ketiga institusi itu ke Mabes Polri sesegera mungkin.
SUMBER:
http://health.kompas.com/read/2011/02/04/15521650/Tak.Diumumkan.Kemenkes.Akan.Dipolisikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar