Laman

Rabu, 09 Februari 2011

KPK TEBANG PILIH NUNUN BELUM DI TANGKAP

JAMBI EKSPRES:



Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun
Komisi Pemberantasan Korupsi

Adang: Ada Bukti Ibu di Thailand, Syukurlah
"Kalau saya ditanya seperti yang dinyatakan Pak Fahmi, saya lebih baik tidak bicara."
Senin, 7 Februari 2011, 13:01 WIB

Adang Daradjatun

Politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris mengaku memiliki bukti-bukti kuat yang menyangkut keberadaan saksi kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Nunun disebut Fahmi sehat wal'afiat dan sedang berada di Bangkok, Thailand.

Lantas, apa kata suami Nunun, Adang Daradjatun?

"Kalau saya ditanya seperti yang dinyatakan Pak Fahmi, saya lebih baik tidak bicara polemik. Kalau memang Pak Fahmi punya bukti-bukti itu dan sudah disampaikan ke KPK, ya saya bersyukur. Artinya beliau bisa beri tambahan alat bukti," kata Adang di Gedung DPR, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.

Sebelumnya saat ke KPK, 4 Februari lalu, Fahmi atas nama Laskar Ampera 66 menuntut KPK juga mengadili pemberi suap kepada politisi dari PDIP, Partai Golkar dan PPP periode 1999-2004.

Fahmi menyesalkan sikap KPK yang belum juga mengadili Miranda S Goeltom yang saat itu terpilih sebagai DGS BI. Fahmi juga mengungkapkan soal Nunun yang tidak juga diperiksa. Ia meyakinkan Nunun tidak sakit lupa ingatan akut seperti yang selama ini disampaikan pihak pengacara dan keluarga kepada Komisi. Berdasarkan informasi dari teman-temannya, Nunun kini bermukim di Bangkok dan kondisinya sehat.

"Tolong hormati proses hukum. Kasus ini kan sedang diproses di KPK dan sudah ada yang terhukum, ada anggota DPR yang jadi tersangka," kata Adang.

Apalagi, tegas dia, istrinya benar-benar sakit dan ada keterangan dari dokter yang menguatkannya. "Ibu memang sakit. Kalau untuk saya berbicara tentang Ibu sakit atau tidak, saya nggak mau jawab. Yang jawab adalah dokter ahli saya. Bicara tentang Ibu ada di sana (Bangkok) dan sehat, kan hak seseorang untuk berobat itu tidak ada yang mengatur harus di mana," kata Adang.

Ia menegaskan, istrinya berhak mencari tempat berobat yang terbaik. "Meski orang selalu menguber di mana berobatnya," ujar dia. Adang merasa berhak tidak mengatakan di mana istrinya berobat.

Dia mengungkapkan dari pengalamannya ketika menyampaikan bahwa istrinya berobat di Singapura. Dokter yang merawat istrinya malah ditanya-tanya soal keadaan Nunun. "Akhirnya dokter itu nggak mau lagi memeriksa Ibu," kata Adang.

Adang mempersilakan dokter KPK kembali memeriksa istrinya, jika tidak yakin kesehatan Nunun saat ini. "Saya ingin istri saya sehat, baik," kata Adang.

Politik
KPK Kehilangan Jejak Nunun Nurbaiti
Status Nunun sebagai saksi membuat KPK tak bisa mengambil tindakan tegas.

Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun


Adang Daradjatun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga saat ini belum mengetahui pasti keberadaan Komisaris PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Padahal, Nunun merupakan saksi penting dalam kasus aliran cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. “Hingga kini kami belum tahu keberadaannya (Nunun) di mana,” ungkap Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, saat ditemui di kantor KPK Senin, 7 Februari 2010.

KPK, menurut Haryono, masih kesulitan memanggil Nunun guna dimintai keterangan sehubungan dengan kasus cek pelawat yang telah menjebloskan 25 tersangka mantan politisi ke penjara. "Kami tidak mengetahui persis di mana kini ia berada. Kabarnya kan dia sakit,” tambah Haryono.

Status Nunun yang hingga kini masih sebatas saksi, membuat KPK tak bisa melakukan tindakan keras, juga seperti pemanggilan paksa. "Kecuali kalau tersangka. Itu baru bisa (pemanggilan paksa) dilakukan terhadapnya,” jelas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ini.

Menanggapi desakan agar KPK segera mengungkap pemberi suap, Haryono menegaskan bahwa itu memang merupakan salah satu target KPK selanjutnya. Setelah menciduk penerima suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. “Pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan penyidik,” Tukasnya.

Nunun, baik melalui keluarga dan pengacara, mengaku sakit lupa ingatan berat. Suami Nunun yang juga mantan Wakil Kapolri, Adang Daradjatun, mengatakan Nunun sedang berobat ke luar negeri.

Sebelumnya, pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, juga membantah pernyataan politisi senior Partai Golkar, Fahmi Idris, tentang keberadaan kliennya di Thailand. "Saya nggak ada klarifikasi soal itu. Sudah cukup keterangan yang kami berikan selama ini. Bu Nunun jelas sakit," kata Partahi saat dihubungi , Senin, 7 Februari 2011.

Pukat UGM:
"KPK Jangan Tebang Pilih"
KPK harus usut kasus yang diduga menyeret politisi Demokrat agar tak dinilai tebang pilih.

Komisi Pemberantasan Korupsi

Penahanan 25 mantan legislator periode 1999-2004 terkait kasus pemilihan Deputi Senior Gubernur BI menuai kritik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tebang pilih dan masuk dalam arus pusaran politik.

Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Hifdzil Alim menilai, pandangan bahwa KPK masuk dalam lingkaran politisasi harus cepat-cepat ditepis. Hal ini penting dilakukan supaya pandangan politisasi tidak makin meluas dan membesar.

“Gara-gara penahanan (mantan) anggota DPR tersebut, Partai Demokrat sedang di atas angin. Sebab, sebagian besar yang ditahan adalah politisi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PPP," kata dia di Yogyakarta, Senin 7 Februari 2011.

Dengan kondisi tersebut, KPK tentu saja mendapat cap tebang pilih dan masuk dalam lingkaran politisasi. Agar KPK bisa keluar dari pusaran politik, dia menilai KPK harus menuntaskan kasus suap dana stimulus pembangunan pelabuhan di Indonesia Timur.

“Kasus suap dana pembangunan pelabuhan wilayah Timur yang mencuat tahun 2009 kemarin telah memvonis Abdul Hadi Jamal dari PAN. Kasus ini juga menyeret nama politikus dari Partai Demokrat, Johny Allen Marbun,“ urainya.

Oleh sebab itu, jika tidak ingin dianggap tebang pilih, KPK harus selesaikan juga kasus yang melibatkan anggota politikus dari Partai Demokrat tersebut. “KPK harus mengusut kasus ini karena beberapa tersangka dan terdakwa sudah divonis bersalah tetapi pengusutan terhadap Johny belum dilakukan atau terkesan berhenti,“ jelasnya.

Menurut Hifdzil, jika kasus ini tidak diusut maka pandangan politisasi di dalam tubuh KPK kian besar dan tidak akan ada lagi lembaga independen yang mengusut kasus korupsi.

Adang: Ada Bukti Ibu di Thailand, Syukurlah
"Kalau saya ditanya seperti yang dinyatakan Pak Fahmi, saya lebih baik tidak bicara."
Senin, 7 Februari 2011, 13:01 WIB

Adang Daradjatun

Politikus senior Partai Golkar Fahmi Idris mengaku memiliki bukti-bukti kuat yang menyangkut keberadaan saksi kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti. Nunun disebut Fahmi sehat wal'afiat dan sedang berada di Bangkok, Thailand.

Lantas, apa kata suami Nunun, Adang Daradjatun?

"Kalau saya ditanya seperti yang dinyatakan Pak Fahmi, saya lebih baik tidak bicara polemik. Kalau memang Pak Fahmi punya bukti-bukti itu dan sudah disampaikan ke KPK, ya saya bersyukur. Artinya beliau bisa beri tambahan alat bukti," kata Adang di Gedung DPR, Jakarta, Senin 7 Februari 2011.

Sebelumnya saat ke KPK, 4 Februari lalu, Fahmi atas nama Laskar Ampera 66 menuntut KPK juga mengadili pemberi suap kepada politisi dari PDIP, Partai Golkar dan PPP periode 1999-2004.

Fahmi menyesalkan sikap KPK yang belum juga mengadili Miranda S Goeltom yang saat itu terpilih sebagai DGS BI. Fahmi juga mengungkapkan soal Nunun yang tidak juga diperiksa. Ia meyakinkan Nunun tidak sakit lupa ingatan akut seperti yang selama ini disampaikan pihak pengacara dan keluarga kepada Komisi. Berdasarkan informasi dari teman-temannya, Nunun kini bermukim di Bangkok dan kondisinya sehat.

"Tolong hormati proses hukum. Kasus ini kan sedang diproses di KPK dan sudah ada yang terhukum, ada anggota DPR yang jadi tersangka," kata Adang.

Apalagi, tegas dia, istrinya benar-benar sakit dan ada keterangan dari dokter yang menguatkannya. "Ibu memang sakit. Kalau untuk saya berbicara tentang Ibu sakit atau tidak, saya nggak mau jawab. Yang jawab adalah dokter ahli saya. Bicara tentang Ibu ada di sana (Bangkok) dan sehat, kan hak seseorang untuk berobat itu tidak ada yang mengatur harus di mana," kata Adang.

Ia menegaskan, istrinya berhak mencari tempat berobat yang terbaik. "Meski orang selalu menguber di mana berobatnya," ujar dia. Adang merasa berhak tidak mengatakan di mana istrinya berobat.

Dia mengungkapkan dari pengalamannya ketika menyampaikan bahwa istrinya berobat di Singapura. Dokter yang merawat istrinya malah ditanya-tanya soal keadaan Nunun. "Akhirnya dokter itu nggak mau lagi memeriksa Ibu," kata Adang.

Adang mempersilakan dokter KPK kembali memeriksa istrinya, jika tidak yakin kesehatan Nunun saat ini. "Saya ingin istri saya sehat, baik," kata Adang.

Adang: Kenapa Nunun yang Disebut Juru Kunci?
"Keluarga siap saja diperiksa. Tapi hingga saat ini KPK belum meminta."

Adang Daradjatun dan Nunun Daradjatun

Nama Komisaris PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaeti Daradjatun, disebut-sebut sebagai penyalur cek pelawat ke sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. Sejumlah angota DPR dan mantan anggota DPR sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi Nunun sulit diperiksa sebab mengaku sakit.

Namun suami Nunun, Adang Daradjatun, membantah keras bahwa istrinya adalah penyalur uang suap kepada sejumlah anggota dewan itu.

"Ibu Nunun pernah disumpah tidak tahu kasus itu dan tidak pernah memberi suap," kata Adang di Gedung DPR, Senin 7 Februari 2011. Jadi Adang yang pernah menjadi Wakapolri itu menegaskan, "Tolong dibuktikan bahwa Ibu Nunun yang memerintahkan." Cek pelawat ini diduga mengalir usai pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI tahun 2004.

Nama Nunun mencuat dalam di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, saat mengadili empat mantan legislator, Dudhie Makmun Murod, Udju Juhaeri, Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara. Dalam vonis Dudhie, Majelis Hakim berpendapat bahwa cek pelawat yang diterima politisi itu berasal dari Nunun Nurbaeti melalui perantara Arie Malang Judo.

Adang menegaskan bahwa keluarga siap memberikan informasi kepada KPK. "Keluarga siap saja diperiksa. Tapi hingga saat ini KPK belum meminta (memeriksa pihak keluarga)," kata Adang.

Adang lantas mempertanyakan anggapan yang menyebutkan bahwa istrinya sebagai tokoh kunci dalam kasus itu. "Kenapa Ibu Nunun saja yang dibilang sebagai kuncinya. Hingga kini, Nunun melalui pengacaranya mengaku menderita lupa ingatan.


Nunun Segar di Thailand? Ini Kata Pengacara
Fahmi mempertanyakan soal Nunun Nurbaeti yang seolah-olah tak bisa disentuh KPK.
Senin, 7 Februari 2011, 10:15 WIB

Mantan Wakapolri Adang Daradjatun dan Nunun Nurbaeti (daylife.com)


Pengacara Nunun Nurbaeti, Partahi Sihombing, membantah pernyataan politisi senior Partai Golkar, Fahmi Idris, tentang keberadaan kliennya di Thailand. Sebelumnya, Fahmi juga mengungkapkan bahwa menurut kesaksian teman-temannya Nunun terlihat sehat wal'afiat.

"Saya nggak ada klarifikasi soal itu. Sudah cukup keterangan yang kami berikan selama ini. Bu Nunun jelas sakit," kata Partahi saat dihubungi VIVAnews.com, Senin, 7 Februari 2011.

Partahi mengaku merasa aneh dengan sikap mantan Menteri Perindustrian itu yang tiba-tiba bicara soal kliennya. Ia menuduh Fahmi ingin membelokkan masalah kliennya--yang masih berstatus saksi dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S. Goeltom--dari wilayah hukum ke jalur politik.

"Fahmi dari dulu tidak ada masalah dengan klien saya. Tiba-tiba kok menjadi pahlawan kesiangan," kata Partahi, berang. Dia menduga langkah Fahmi itu dilandasi penahanan sejumlah politisi Golkar oleh KPK.

Tapi, betulkah Nunun berada di Thailand?

Partahi enggan menanggapinya. "Ah, sudahlah. Sudah cukup," dia berkelit.

Pada 4 Februari lalu di Gedung KPK, Fahmi atas nama Laskar Ampera 66 mempertanyakan status hukum Miranda S. Goeltom yang dalam kasus suap cek pelawat masih ditetapkan KPK berstatus saksi. Fahmi mengatakan melihat ada keanehan dalam pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka yang di antaranya adalah politisi Partai Golkar, PDIP dan PPP.

"Kalau itu kasusnya suap, maka si penyuap dan penerima suap harus diperlakukan sama. Yang saya lihat tidak," kata Fahmi.

Menurut dia, penahanan 25 politisi itu seharusnya merupakan bukti kuat untuk menetapkan Miranda sebagai tersangka. Miranda sendiri berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus ini.

Saat itu Fahmi juga mempertanyakan soal Nunun yang seolah-olah tak bisa disentuh KPK dengan alasan sakit lupa ingatan akut. Nunun diduga adalah orang yang membagikan uang suap kepada para politisi itu. "Kata teman-teman saya yang melihat Nunun di Bangkok, dia tidak sakit," katanya. Bahkan, Fahmi mengklaim punya bukti soal kondisi Nunun.

Nunun adalah istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (purn) Adang Daradjatun. (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar