Laman

Kamis, 17 Februari 2011

BUBARKAN FPI JADI POLEMIK HANGAT

JAMBI EKSPRES:


"Yang atas nama organisasi masih kami dalami. Ada bukti atau tidak tentu dari kepolisian."
Rabu, 16 Februari 2011, 16:08 WIB

Habib Rizieq

Pemerintah menyatakan tidak ingin gegabah menyimpulkan pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mengancam menggulingkan Presiden SBY, sebagai tindakan makar.

"Kita perlu berpijak pada hukum dan pembuktian. Tidak bisa menyimpulkan secepat itu. Nanti pemerintah salah lagi," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di sela-sela acara pelantikan Dewan Pengurus Nasional Alumni Institut Pemerintahan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Februari 2011.

Menurut Gamawan, seluk-beluk pembubaran ormas yang dinilai melanggar hukum dan melakukan tindakan kekerasan sudah diatur undang-undang. Untuk itu diperlukan bukti-bukti yang kongkrit tentang pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Tidak bisa dilihat sekilas, tindakan itu makar atau apapun. Perlu ada pembuktian, dalam hal ini oleh kepolisian," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Meski demikian, Gamawan menyatakan pemerintah dalam hal ini kepolisian sudah mengambil sejumlah tindakan tegas terhadap anggota ormas yang terbukti melanggar hukum secara perorangan. Pemerintah, menurut dia, tidak akan pandang bulu terhadap ormas manapun. Akan tetapi, untuk dugaan tindak pidana dalam lingkup organisasi, sejauh ini belum dapat disimpulkan.

"Yang atas nama organisasi masih kami dalami. Ada bukti atau tidak, tentu dari kepolisian," kata Gamawan.

Siang tadi, Mendagri bertemu dengan Rizieq Shihab dan Kepala Bidang Advokasi FPI, Munarman. Pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri itu membahas soal Ahmadiyah.

Rizieq melontarkan pernyataan mengancam akan menggulingkan SBY jika pemerintah membubarkan ormas Islam secara semena-mena, saat berceramah di acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW, Senin malam, 14 Februari 2011.

Gus Solah: Copot Kapolda Banten Tak Cukup "Penafsiran (SKB) harus disamakan, jangan sampai berbeda." Kamis, 17 Februari 2011, 17:58 WIB



Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Salahudin Wahid menilai aparat kepolisian tidak antisipatif dalam menangani kasus bentrok di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu 6 Februari lalu.

"Polisi kurang profesional," kata dia di Jakarta, Kamis 17 Februari 2011. "Begitu banyak orang, tapi tidak ada tindakan."

Dia pun menilai pencopotan Brigjen Agus Kusnadi sebagai Kapolda Banten tidak cukup dalam menyelesaikan persoalan ini. "Tidak cukup. Harus dikaji dan dilakukan pencegahan," tegasnya.

Dalam kasus ini, kata dia, penegakan hukum harus fokus pada pelaku kerusuhan, bukan organisasi masyarakat (ormas) yang kini mulai diributkan. "Pelaku harus diadili."

Dia pun menilai bahwa pemerintah harus menegaskan definisi larangan menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Meski tidak ideal, namun bagi Salahudin yang biasa disapa Gus Solah ini, SKB paling realistis. "Penafsiran (SKB) harus disamakan, jangan sampai berbeda," jelasnya.

Dalam insiden Cikeusik, tiga jemaah Ahmadiyah tewas mengenaskan. Lima lainnya menderita luka berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar