JAMBI EKSPRES:
Kamis, 16 Desember 2010 | 04:24 WIB
Pembela Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki analisis fakta dan keterangan yang dapat mengungkap "mega-mafia" pajak.
Satgas sudah menganalisis. Kalau fakta dan keterangan itu dibongkar, semua akan kelihatan mafia pajak ini besarnya bukan main.
-- Adnan Buyung Nasution, pembela Gayus Tambunan
"Masih banyak fakta dan keterangan yang diberikan Gayus pada Satgas. Satgas sudah menganalisis. Kalau (fakta dan keterangan) itu dibongkar, semua akan kelihatan mafia pajak ini besarnya bukan main," kata Buyung di Jakarta, Rabu (15/12/2010).
Dia meminta kepada Presiden agar kasus tersebut dialihkan ke KPK walaupun sebenarnya lembaga antikorupsi ini tidak perlu lagi menunggu dukungan orang nomor satu di negeri tersebut.
"KPK tidak perlu menunggu Presiden. Tapi bisa juga, Presiden, kalau mau, sebagai yang tertinggi, dapat memanggil Kapolri," ujar dia.
Menurut Buyung, jika Presiden bersikap mengalihkan kasus Gayus, maka hal tersebut tidak dianggap sebagai intervensi.
Buyung menyampaikan kekecewaannya karena aliran dana Rp 25 miliar tidak dapat diketahui dalam persidangan.
Dia mengatakan, asal muasal uang Rp 25 miliar yang dimiliki Gayus selalu ditutupi. Pihak kepolisian pun tidak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan, menurut Buyung, justru berjalan ke jajaran bawah.
"Yang dibongkar hanya tiga orang. Tapi buat saya, hasil pemeriksaan tersebut tidak komprehensif," ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar