Laman

Rabu, 07 Juli 2010

BANYAK PROYEK DI SUNGAI-PENUH BERMASAALAH ANGGOTA DEWAN GERAH DAN AKAN MEREKOMENDASIKAN KE PENEGAK HUKUM

Kota Sungai Penuh
DPRD Temukan Proyek Bermasalah
Diminta Walikota Menindak Tegas
Jumat, 2 Juli 2010 | 11:10 WIB


SUNGAI PENUH, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, merekomendasikan hasil temuan empat proyek bermasalah pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sungai Penuh kepada Wali Kota Hasvia MTP. Empat proyek tersebut, diduga dikerjakan asal jadi oleh rekanan kontraktor.
Hasil temuan tersebut oleh Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh dengan nomor 800/108/dprd/2010 tentang kegiatan proyek di lapangan. Rekomendasi ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Satmarlendan Dpt.
Temuan bermasalah oleh Komisi III DPRD di antaranya, proyek pengerjaan jalan hotmix oleh PT MKS, Jalan Depati Payung dan Jalan M Koekoeh. Kedua jalan rusak dan dikerjakan asal jadi.
Kedua pengerjaan jalan yang dikerjakan PT CMNB berlokasi di Desa Pendung Hiang, Batas Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Kerinci, yang dikerjakan tipis, bengkok dan dikerjakan pada malam hari.
Sementara dua proyek lainya, dikerjakan oleh CV Putri Nana, membangunan irigasi di Kecamatan Hamparan Rawang. Pada proyek tersebut, ditemukan tembok penahanan aliran sungai yang pondasinya tidak digali, tembok patah/retak akibat kurang semen, tembok bengkok dan pondasi dibangun diatas tumpukan sampah.
Untuk proyek yang dikerjakan oleh CV Cakra Jaya Setia, ditemukan tembok penahan aliran sungai sempit, pasangan tembok diatas karung berisi tanah, adukan semen tidak sesuai standar dan tembok tidak dipasang resapan air.
Hardizal S,Sos Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, saat dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan empat rekanan Dinas PU yang mengerjakan proyek asal-asalan. Maka dikeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Sungai Penuh untuk segera memberikan tindakan.
"Hasil temuan tersebut bukan dikeluarkan begitu saja oleh Komisi III, namun hasil tersebut merupakan pantauan dan pengecekan langsung ke lapangan oleh anggota dewan,"ujar Hardizal di gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (1/7).
Temuan Komisi III tersebut, katanya, direkomendasi ke Wali Kota Sungaipenuh untuk menindak temuan DPRD. "Hari ini (Kamis red) rekomendasi sudah dikirim ke walikota agar menindak temuan dan menunda pembayaran sebelum PT/CV tersebut memperbaiki pekerjaan. Karena pihak renanan sudah melecehkan tugas dari Walikota, DPPKD dan PU,"jelasnya.
Apabila temuan tersebut tidak dilanjuti oleh walikota, maka DPRD Kota Sungai Penuh akan rekomendasikan ke penegak hukum. "Jika pemkot tidak menindak hasil temuan ini, DPRD akan segera merekomendasikan ke kepolisian dan kejaksaan,"tegas Hardizal dari Fraksi PDIp di sela-sela anggota Komisi III.
Diposkan oleh RADAR JAMBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar