Laman

Rabu, 23 Februari 2011

BOIKOT MEDIA : DIPO ALAM DI KECAM ANGGOTA DEWAN

JAMBI EKSPRES:


Akbar Faizal
Akbar Faizal: Pak Dipo, Anda Kebangetan
Dipo dikecam anggota DPR Akbar Faizal karena menyerukan boikot terhadap tiga media massa.
Rabu, 23 Februari 2011, 14:03 WIB

Akbar Faizal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal menyatakan rasa kecewanya terhadap Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Akbar mengaku sejak lama telah mengagumi Dipo sebagai tokoh aktivis senior.

"Bagi saya, nama Bapak terlalu besar di benak saya. Tapi kemudian hancur beberapa hari belakangan," kata Akbar saat rapat kerja Komisi II dengan Menseskab Dipo Alam di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 23 Februari 2011.

Akbar mengaku tidak paham dengan pernyataan-pernyataan Dipo terkait boikot media yang menjelek-jelekkan pemerintah. "Apakah ini bentuk dari kegamangan atau ketadakpercayaan pemerintah, atau itu merupakan bentuk kegamangan Bapak pribadi. " tambah Akbar.

Akbar menilai pernyataan Dipo selaku tokoh dan pejabat negara mengenai boikot media sungguh keterlaluan. "Bapak kebangetan! Saya setuju kalau ada media yang tidak proporsional dalam memberitakan. Tapi itu tetap tidak memberikan hak kepada Bapak untuk mengeluarkan pernyataan seperti belakangan ini," tambah akbar.

Akbar menengarai Dipo mestinya mengetahui bahwa sebuah media yang bagus tidak akan pernah bisa mencampurkan bidang usaha dan redaksi. Sehingga apabila ada ancaman kepada media tersebut dengan memboikot iklan agar tidak memberitakan sesuatu menyangkut kepentingan pihak tertentu, itu akan sia-sia. Karena kebijakan redaksi dan kebijakan usaha tentu berbeda. Berita itu pun tetap dapat dipublikasikan.

Lagipula, lanjut akbar, dalam era keterbukaan dan kebebasan pers sekarang ini jelas tidak mungkin media hanya dan selalu memberitakan hal-hal yang baik saja. "Saya tidak bermaksud menggurui bapak. Saya harapkan tak akan terjadi lagi hal seperti ini," kata Akbar.

"Saya yakin ilmu saya lebih sedikit dari Bapak, tapi saya sedih orang yang saya kagumi memperlakukan media seperti itu," kata akbar.

Dipo yang dikecam seperti itu hanya diam saja. Ia akan memberikan jawaban setelah sesi pertanyaan selesai.

LBH Pers: Dipo Mestinya Mengadu ke Dewan Pers
Dipo Alam disarankan menggunakan mekanisme yang diatur undang-undang.
Selasa, 22 Februari 2011, 17:12 WIB

Dipo Alam

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam sangat tidak wajar. Seharusnya jika pemerintah keberatan dengan isi siaran televisi, sudah ada jalurnya. Yakni melalui Komisi Penyiaran Indonesia.

"Tidak sewajarnya seorang pejabat pemerintah berpendapat seperti itu" kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Hendrayana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.

Hendrayana menegaskan bahwa ada jalur dan mekanisme yang bisa ditempuh bila pemerintah keberatan terhadap pemberitaan suatu media. Penyelesaian sengketa pemberitaan sudah diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran.

"Kami menyarankan Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk menggunakan hak jawabnya atau mengadukan kepada Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Informasi (KPI)," ujar Hendrayana. Dia juga mengingatkan Dipo Alama bahwa fungsi dan peran media adalah sebagai pengontrol kepentingan publik.

Dipo sendiri menegaskan bahwa dia tidak pernah menginstruksikan jajaran pemerintah memboikot media yang mengkritik pemerintah. Boikot hanya dilakukan kepada media yang terus menerus mendiskreditkan pemerintah, dengan niat membuat citra jelek.

"Beda antara kritik dan menjelek-jelekkan, karena kalau menjelek-jelekkan itu sudah ada tendensi mengungkit atau meningkatkan kebencian. Juga ada sesuatu yang bisa tujuannya tidak murni dalam pemberitaan," kata Dipo sebelum Rapat Kerja Kabinet dan Gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, 22 Februari 2011.

Dipo mengaku tidak takut dibawa ke Dewan Pers atas instruksinya memboikot media yang mendiskreditkan pemerintah.

Mahfud: Boikot Media Tak Sejalan UUD 1945
"Saya sedih juga. Kita memperjuangkan kebebasan pers itu lama."
Selasa, 22 Februari 2011, 15:21 WIB

Ketua MK Mahfud MD

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku prihatin dengan pernyataan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, yang akan memboikot media lantaran menyerang pemerintah.

"Saya sedih juga. Kita memperjuangkan kebebasan pers itu lama," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa 21 Februari 2011.

Menurut Mahfud aksi boikot boikot yang dilakukan institusi kenegaraan tidak sejalan dengan UUD 1945. "Tapi saya tidak memprovokasi untuk mengatakan bertentangan," imbuhnya.

Namun, Mahfud menyesalkan jika ada perbedaan pendapat kemudian diikuti dengan aksi boikot, apalagi yang mengajak boikot adalah institusional resmi.

Seharusnya, kata dia, pemerintah membiarkan saja media melakukan kritik. "Seperti MK dikritik terus menerus, tapi MK senang," kata dia.

Kalau memang tak suka dengan pemberitaan sebuah media massa, menurut Mahfud, Pemerintah bisa melawan dengan opini juga. "Bukan menyuruh boikot," ujarnya.

Sebelumnya, Dipo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan jajaran pemerintah memboikot media yang mengkritik pemerintah. Boikot menurut Dipo, hanya dilakukan kepada media yang terus menerus mendiskreditkan pemerintah, dengan niat membuat citra jelek.

"Beda antara kritik dan menjelek-jelekkan, karena kalau menjelek-jelekkan itu sudah ada tendensi mengungkit atau meningkatkan kebencian. Juga ada sesuatu yang bisa tujuannya tidak murni dalam pemberitaan," kata Dipo.


Dipo Alam Tak Takut Dibawa Ke Dewan Pers
"Kan hak saya sebagai rakyat, jangan media menjadi institusi can do no wrong."
Selasa, 22 Februari 2011, 10:25 WIB

Dipo Alam

Ancaman boikot media yang dianggap 'menyerang' pemerintah dikeluarkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, kemarin, Senin 21 Februari 2011. Selain menghentikan iklan dari instansi pemerintah, Dipo juga mengancam pemerintah akan meminta pejabat tidak melayani permintaan wawancara dari media-media tersebut.

Terkait pernyataannya itu, hari ini Dipo menegaskan, dirinya tidak pernah menginstruksikan jajaran pemerintah memboikot media yang mengkritik pemerintah. Boikot menurut Dipo hanya dilakukan kepada media yang terus menerus mendiskreditkan pemerintah, dengan niat membuat citra jelek.

"Beda antara kritik dan menjelek-jelekkan, karena kalau menjelek-jelekkan itu sudah ada tendensi mengungkit atau meningkatkan kebencian. Juga ada sesuatu yang bisa tujuannya tidak murni dalam pemberitaan," kata Dipo sebelum Rapat Kerja Kabinet dan Gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, 22 Februari 2011.

Dipo mengingatkan peran media dan pers sebagai pilar keempat demokrasi, sekaligus salah satu elemen pemangku kekuasaan. Karena itu Dipo menginstruksikan aksi boikot terhadap media yang terus mendiskreditkan pemerintah sebagai kritik terhadap peran media, yang juga harus bertanggung jawab terhadap rakyat.

"Kan hak saya sebagai rakyat, jangan media menjadi institusi can do no wrong," ucap bekas aktivis ini. "Kalau saya kritik media yang punya kekuasaan, kenapa tidak," lanjutnya.

Dipo lalu menjelaskan, dampak dari pencitraan negatif tentang Indonesia dari tayangan media itu berdampak pula ke investasi dan citra Indonesia di luar negeri.

"Seorang duta besar datang ke saya menanyakan soal ini, apa Indonesia kacau, apa akan ada impeachment. Investor kami juga bertanya itu. Ini kan satu imej yang dibuat," jelasnya.

Dipo mengaku tidak takut dibawa ke Dewan Pers atas instruksinya memboikot media yang mendiskreditkan pemerintah. Ia juga akan menyampaikan agar media melakukan kritik secara terukur.

"Kenapa saya harus takut, dibawa ke Dewan Pers juga saya siap. Tapi juga terukurlah. Mereka bilang supaya saya terukur ngomong, saya juga minta media terukur ngomong," ujarnya.

Seskab Ancam Libas Birokrat Penghambat
Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi berat.


Sekretaris Kabinet Dipo Alam

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melontarkan otokritik tentang berbagai program pemerintah yang tidak berjalan. Itu dilakukannya di hadapan menteri, gubernur, dan pejabat negara lainnya di Istana Bogor, Senin, 21 Februari 2011. Salah satu otokritik itu adalah birokrasi yang berjalan lambat.

Menanggapi ini, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengancam akan menindak tegas birokrat yang menghambat pelaksanaan pembangunan. "Bila pejabat eselon I dan II menghambat, itu urusan saya," kata Dipo. "Kalau mereka hambat terus, kita libas."

Tidak hanya mengancam, Dipo juga siap memberikan sanksi. "Saya akan tegur eselon I. Kalau mereka pensiun, tidak akan saya perpanjang," ujarnya.

Selain lambatnya birokrasi, Presiden juga menyinggung berbagai hambatan dari pemerintah daerah. SBY menyinggung ada sejumlah program pemerintah pusat yang tidak bisa berjalan karena tak disetujui kepala daerah.

Tentang hal ini, Dipo menyatakan ia menyadari kalau pemerintah pusat tidak memiliki wewenang memecat kepala daerah. Karena itu, perlu ada mekanisme tertentu untuk mengingatkan kepala daerah jika mereka melakukan kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar