Kamis, 4 November 2010 | 14:52 WIB
Menurut Secarpiandy, Ayu membawa SA dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2010) malam, dengan dugaan bahwa SA mencuri uang 50.000 dollar AS atau senilai kira-kira Rp 500 juta milik Ayu. "Hal ini sudah sering terjadi. Dari dulu itu sudah mengambil kecil-kecil, terus lama-lama puncaknya ini. Kalau dibiarkan, nanti akan bertambah parah," ucap Secarpiandy di Jakarta, Kamis ini.
Secarpiandy mengatakan, Ayu melaporkan putranya tersebut untuk memberi efek jera agar sang anak tidak mengulangi perbuatannya. "Mbak Ayu sebenarnya sudah kesal. Tujuannya adalah memberi efek jera," ucapnya lagi.
Ketika ditanya soal pasal dan ancaman hukuman yang akan menjerat remaja itu, Secarpiandy mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu. Saya belum bertemu dengan pihak Polres Jakarta Selatan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar