Laman

Sabtu, 25 Desember 2010

DRAF RUUK DIY BERITA-BERITA POLITIK JOGYAKARTA

JAMBI EKSPRES:

DRAF RUUK DIY Bab IV mengenai Kewenangan dan Bab V mengenai Bentuk dan Susunan Pemerintah.
BAB IV
KEWENANGAN

Pasal 6

Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berada di Provinsi.

Pasal 7

1) Kewenangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom mencakup kewenangan dalam urusan-urusan pemerintahan Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan urusan-urusan istimewa yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini.

2) Kewenangan dalam urusan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup:
a. penetapan fungsi, tugas dan wewenang Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama;
b. penetapan kelembagaan Pemerintah Daerah Provinsi;
c. kebudayaan; dan
d. pertanahan dan penataan ruang.

3) Penyelenggaraan kewenangan dalam urusan-urusan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keberpihakan kepada rakyat.

4)Pengaturan lebih lanjut kewenangan dalam urusan-urusan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Perdais.


BAB V
BENTUK DAN SUSUNAN PEMERINTAHAN

Bagian Kesatu

Umum

Pasal 8

1) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki bentuk dan susunan pemerintahan yang bersifat istimewa.
2) Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri atas Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama, Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagian Kedua
Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama

Pasal 9

1) Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam yang bertahta karena kedudukannya ditetapkan sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama.

2) Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan Keputusan Presiden.

3) Ketentuan lebih lanjut mengenai kelembagaan Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah atas usul Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam.

Pasal 10

Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama berwenang:
a. Memberikan arah umum kebijakan dalam penetapan kelembagaan Pemerintah Daerah Provinsi, kebudayaan, pertanahan, penataan ruang, dan penganggaran;
b. Memberikan persetujuan terhadap rancangan Perdais yang telah disetujui bersama oleh DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gubernur;


c. Memberikan saran dan pertimbangan terhadap rencana perjanjian kerjasama yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat.

Pasal 11

Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama berhak:
a. menyampaikan usul dan/atau pendapat kepada Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Kewenangan Istimewa;
b. mendapatkan informasi mengenai kebijakan dan/atau informasi yang diperlukan untuk perumusan kebijakan menyangkut keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. mengusulkan perubahan dan/atau penggantian Perdais;
d. memiliki hak protokoler; dan
e. kedudukan keuangan yang diatur dengan peraturan pemerintah.

Pasal 12

1) Apabila Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur Utama berhalangan tetap, pengisian Gubernur Utama dilakukan setelah Sri Sultan Hamengku Buwono yang baru naik tahta.
2) Apabila Sri Paku Alam sebagai Wakil Gubernur Utama berhalangan tetap, pengisian Wakil Gubernur Utama dilakukan setelah Sri Paku Alam yang baru naik tahta.

Bagian Ketiga
Pemerintah Daerah Provinsi

Pasal 13

(1) Pemerintah Daerah Provinsi dipimpin oleh Gubernur.
(2) Dalam hal Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemerintah Daerah dipimpin oleh Gubernur dibantu Wakil Gubernur.


Pasal 14

Dalam hal Gubernur Utama tidak menjabat sebagai Gubernur, Gubernur wajib:
a. mengikuti arah umum kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama;
b. melakukan konsultasi dengan Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama untuk urusan-urusan pemerintahan yang diatur dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah;
c. melakukan konsultasi kepada Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama dalam penyusunan anggaran;
d. memberikan laporan penyelenggaraan kewenangan istimewa kepada Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama setiap tahun; dan
e. memberikan tembusan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan kepada Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama.

Bagian Keempat
DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Pasal 15

1) DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai kedudukan, susunan, tugas, serta wewenang sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

2) Selain mempunyai tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai tugas dan wewenang bersama-sama dengan Gubernur untuk membentuk Perdais.

3) Pelaksanaan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 16

Dalam melaksanakan keistimewaan, DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta wajib:
a. mengikuti arah umum kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama;
b. melakukan konsultasi dengan Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama untuk urusan-urusan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2);
c. melakukan konsultasi kepada Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama dalam penyusunan anggaran.

Labels: Jogja, Politik
Tuesday, December 14, 2010
Julia Perez Jadi Tersangka tindakan kekerasan

Kabar tak sedap diterima penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe. Pelantun lagu “Belah Duren” itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Matraman, Jakarta Timur, menyusul pelaporan tindakan kekerasan yang dilayangkan pedangdut Dewi Perssik.

“Iya benar sudah jadi tersangka sejak hari Jumat (10/12/2010) lalu. Saya tahunya dari surat panggilan yang dikirimkan ke saya. Saya baca ada kata-kata memanggil ‘tersangka Julia Rachmawati’,” kata Jupe menyebut nama aslinya, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Diakui Jupe, ia begitu kaget ketika menerima surat keterangan dari Polsek Matraman. “Saya sempat kaget aja membaca surat panggilan pemeriksaan itu. Sejujurnya saya masih sangat bingung dan enggak bisa ngomong apa-apa. Saya masih mempertanyakan berdasarkan apa saya menjadi tersangka,” kata Jupe.

Meski begitu, Jupe mengaku akan meladeni pemanggilan Polsek Matraman guna menjalani pemeriksaan. “Saya akan datang ke pemanggilan pemeriksaan pertama besok (Rabu) jam 10.00 pagi di Polsek Matraman,” ujarnya.
Saya harus siap. Saya akan membeberkan semuanya kebenaran yang saya tahu. Saya mau semuanya jelas. Siapa yang mencakar, siapa yang dicakar dan dianiaya
– Jupe

Jupe berjanji akan membawa bawa barang bukti berupa video rekaman. “Yang saya bawa ini masternya, kalau punya Dewi kan hanya rekaman dari video handphone dengan kualitas gambar yang enggak begitu bagus. Saya juga akan mengajak kuasa hukum saya untuk mendampingi,” jelas Jupe.

“Saya harus siap. Saya akan membeberkan semuanya kebenaran yang saya tahu. Saya mau semuanya jelas. Siapa yang mencakar, siapa yang dicakar dan dianiaya,” tuntas kekasih pesepakbola Gaston Castano tersebut.
Posted by Kusnadiyono Sip at 10:23 PM 0 comments
hasil survei LSI alasan Demokrat mengusung mekanisme pemilihan
Partai Demokrat memiliki alasan kuat mengusung mekanisme pemilihan melalui DPRD untuk posisi Gubernur DI Yogyakarta.

Bukan semata-mata menjadi penyokong pemerintahan SBY-Boediono, Partai Demokrat mendukung pemilihan untuk gubernur DI Yogyakarta lantaran keberadaan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia Denny JA. Berbekal hasil survei LSI, masyarakat Yogyakarta menghendaki pemilihan sebesar 67 persen.

“Survei dari LSI Denny JA, hasilnya itu 67 persen mendukung pemilihan,” kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Menurutnya, hasil survei yang dilakoni Denny JA di kemudian hari justru berbanding terbalik dengan survei surat kabar harian Kompas. Jejak pendapat Kompas yang dilakukan sejak tahun 2008 hingga 2010, masyarakat menghendaki penetapan mencapai 53,5 hingga 79,9 persen. “Ini menjadi bahan kita,” ujarnya.

Dia mengemukakan, jejak pendapat dua lembaga tersebut menjadi bahan pembicaraan pada rapat DPD Yogyakarta.

“Sikap kemarin sudah jelas, kita tetap menyerap aspirasi, dan kita menghargai sultan, dan keistimewaan DIY. Namun karena kita negara hukum, apapun yang diputuskan kita akan patuh pada Undang-Undang,” tuturnya seraya memilih menanti draf pemerintah soal RUU Keistimewaan Yogyakarta.

“Intinya, kita membahas RUU Keistimewaan Yogyakarta, ketika kita menerima draf dari pemerintah. Kalau banyak berasumsi, saya rasa itu akan bias,” imbuhnya.

Angelina menyatakan, Partai Demokrat berencana untuk kembali membuat jejak pendapat masyarakat Yogyakarta. “Kami mesti membuat survei lagi untuk melihat aspirasi masyarakat,” sergahnya.


Labels: Jogja, Politik
Daerah Istimewa Surakarta' Dideklarasikan

Di tengah kontroversi soal Rancangan Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta, Surakarta meminta dijadikan daerah istimewa.

Hari ini, Selasa 14 Desember 2010, sekitar 200 orang berkumpul di trotoar Jalan Jogja-Solo, tepatnya di dekat gapura perbatasan DIY dan Surakarta. Di selatan Candi Prambanan.

Mereka mengadakan acara wilujengan atau doa keselamatan, sekaligus deklarasi keistimewaan Surakarta. Koordinator komunitas pendukung Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, Sutardi mengatakan, deklarasi ini dihadiri perwakilan masyarakat tujuh kabupaten.

"Ada Surakarta, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, dan Sragen," kata dia kepada VIVAnews, Selasa siang.

Kata dia, acara ini untuk mengingatkan semua pihak agar status Daerah Istimewa dikembalikan pada Surakarta.

"Dengan tujuan demi kemakmuran dan kemajuan budaya Jawa karena Surakarta karena sumber budaya Jawa," tambah dia.

Mengapa momentum ini berdekatan dengan RUU Keistimewaan DIY? Jawab Sutardi, "ini kebetulan saja supaya politisi, akademisi, dan masyarakat tahu keistimewaan Surakarta. Mengingatkan sekaligus mendesak supaya dikeluarkan UU Daerah Istimewa Surakarta."

Kata Sutardi, mereka berharap Solo jadi derah istimewa sendiri, di luar Jawa Tengah.

"Keraton sudah bergerak, ada juga yang di DPR, koordinatornya GRAy Koes Moertiyah yang juga ketua pengageng Sasono Wilopo semacam sekretaris negaranya Keraton."

Acara wilujengan juga dihadiri abdi dalem Keraton Surakarta. "Kami puasa sehari semalam sebelum ke acara ini, agar cita-cita tercapai," kata abdi dalem, Rauh Suprianto.

Sebelumnya, Koes Musrtiyah atau akrab disapa Gusti Mung berdalil, Piagam Kedudukan Daerah Istimewa Surakarta dikeluarkan lebih awal daripada Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Yang penting saya ingin meluruskan sejarah bahwa daerah istimewa itu bukan hanya Yogyakarta tetapi juga Surakarta," kata putri almarhum Pakubuwono XII, GRAy Koes Musrtiyah atau akrab disapa Gusti Mung, saat dihubungi VIVAnews, Senin, 13 Desember 2010.

"Selain itu, keluarnya piagam kedudukan keistimewaan dan maklumat Surakarta lebih awal yakni tanggal 1 September 1945, sedangkan Yogyakarta baru dikeluarkan pada tanggal 5 September 1945," ujarnya mengklaim.

Isi surat piagam kedudukan dan maklumat tersebut, dijelaskan dia sama persis dengan Yogyakarta. Hanya saja saat itu kondisi di Surakarta sedang terjadi pemberontakan swapraja. Bolak-balik pejabat patih atau perdana menteri di keraton dibunuh oleh komunis.
"Tiga kali pejabat patih dibunuh terus. Karena kondisinya seperti itu maka Pakubuwono XII dan Mangkunegara VIII mengutus Wuryaningrat berunding ke pemerintah pusat untuk menitipkan piagam. Oleh sebab itu pemberlakuan isi piagam tersebut ditunda dan belum sampai diundangkan," ujarnya


Labels: Jogja, Politik
Sunday, December 12, 2010
Demokrat Yogyakarta Sambut Baik Angelina Sondakh
Ditetapkannya Angelina Sondakh sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disambut baik pengurus DPD DIY. Mereka pun menerima keputusan tersebut.

"Keputusan yang telah diputuskan oleh DPP telah kami terima dan kami menerima keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Agus Bastian, saat dihubungi detikcom, Minggu (12/12/2010).

Angie dinilai layak oleh Agus untuk memimpin DPD Partai Demokrat DIY. Menurut Agus, kepribadian Angie yang terbuka bisa diterima oleh para pengurus DPD.

"Beliau cukup baik. Beliau adalah salah satu pemimpin dari pusat. Orangnya terbuka," tambah Agus mengomentari Puteri Indonesia 2001 ini.

Meski tidak berasal dari lingkungan DPD Partai Demokrat DIY, Agus tidak mempermasalahkannya. Menurut Agus, yang mendesak adalah menyelamatkan organisasi.

"Itu tidak penting. Dalam keadaan seperti ini, yang penting adalah menyelamatkan organisasi," tegas Agus.

Sebelumnya, anggota DPR RI, Angelina Sondakh ditunjuk jadi pelaksana tugas sementara atau Plt Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Yogyakarta oleh DPP PD. Alasan penunjukan Angelina, karena ia dinilai punya bobot dan kapasitas untuk menduduki jabatan itu.

"Dia (Angelina Sondakh) kami anggap punya kapasitas, bobot, dan memenuhi persyaratan dan ketentuan," ujar Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan melalui pesan elektronik ke detikcom, Minggu (12/12/2010).

Angelina Sondakh yang lahir di Australia, 28 Desember 1977 ini adalah anggota komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Dapil VI Jawa Tengah.


Labels: Jogja, Politik
Angelina Sondakh Jadi Plt Ketua DPD PD Yogya
Anggota DPR asal Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh ditunjuk menggantikan GBPH Prabukusumo sebagai Plt Ketua DPD PD DI Yogyakarta. Pergantian ketua ini diyakini tidak akan berpengaruh pada pemilih PD di Yogyakarta pada Pemilu 2014 nanti.

"Partai Demokrat mengabulkan pengunduran diri (Prabukusumo) tersebut, memproses sesuai mekanisme yang berlaku dan kemudian menunjuk saudari Angelina Sondakh sebagai pelaksana tugas sampai Musda DIY mendatang," kata Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono melalui surat elektronik kepada detikcom, Minggu (12/12/2010).

Pria yang akrab dipanggil Ibas ini yakin, mundurnya adik sultan Hamengku Buwono X sebagai Ketua DPD PD DI Yogya, tidak akan berpengaruh pada suara PD. Dukungan terhadap PD oleh masyarakat didasari oleh kinerja partai dan bukan karena adanya polemik.

"Dukungan untuk PD berdasarkan kinerja kader, bukan dari polemik yang timbul," ucapnya.

Ibas menjanjikan jika PD akan menjadikan kepentingan masyarakat Yogyakarta sebagai landasan untuk menyelesaikan polemik RUU Keistimewaan Yogyakarta. PD akan terus mendukung program-program pemerintah pro rakyat.

"Kami akan konsisten menjadikan kepentingan masyarakat Yogyakarta sebagai landasan kokoh penyelesaian polemik ini. Sebagai partai pendukung pemerintah, tentu sikap Partai Demokrat mendukung setiap program pemerintah termasuk program-program pro rakyat," terang Ibas.

Labels: Jogja, Politik
Penunjukan Angelina Sondakh Bisa Memicu Api Dalam Sekam di PD
Penunjukan Angelina Sondakh sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat DIY dinilai bisa menjadi pemicu ketidaksolidan Partai Demokrat. Peneliti Politik Charta Politika, Arya Fernandes menilai lambat laun akan ada penolakan-penolakan atas penunjukkan Angie yang tidak mempunyai akar psikologis dan historis yang kuat di Yogyakarta.

Menurut Arya, mestinya pihak DPP Partai Demokrat lebih memilih Plt yang lebih strategis, yakni mereka yang berasal dari Yogyakarta sendiri.

"Tentu harusnya Demokrat cari orang daerah agar tidak muncul penolakan-penolakan. Angie kan orang pusat," terang Arya ketika dihubungi detikcom, Minggu (12/12/2010)

Meski saat ini di tubuh DPD Partai Demokrat Yogyakarta tidak bergejolak, Arya mensinyalir akan terjadi pergolakan di tubuh partai berlambang bintang segitiga itu.

"Saya melihat riak-riak penolakan itu ada, relasi historis Angie yang tidak kuat di Yogyakarta saya khawatirkan akan menjadi api dalam sekam," ujar peneliti berkacamata ini.

Arya sendiri mengaku heran dengan dipilihnya Angie. Angie dianggap tidak dikenal dan mengenal Yogyakarta. "Secara politik, Angie tidak selevel Prabu. Meski populer, namun Angie tidak mengakar di Yogyakarta," ungkap Arya.

Arya menjelaskan ada beberapa tugas berat yang kini berada di pundak Angie, yakni mengenai konsolidasi partai. "Melakukan konsolidasi partai dan harus mampu merebut legitimasi politik prabukusumo serta membangun relasi historis dengan jogja, saya kira adalah tugas berat Angie saat ini," imbuh Arya.

Sebelumnya penetapan Angelina Sondakh sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disambut baik pengurus DPD DIY. Pengurus DPD DIY juga menerima keputusan tersebut.


Posted by Kusnadiyono Sip at 8:16 PM 0 comments
Labels: Jogja, Politik
PD: Angelina Sondakh Punya Kapasitas Jadi Plt Ketua DPD Yogya
Anggota DPR RI, Angelina Sondakh ditunjuk jadi pelaksana tugas sementara atau Plt Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Yogyakarta oleh DPP PD. Alasan penunjukan Angelina, karena ia dinilai punya bobot dan kapasitas untuk menduduki jabatan itu.

"Dia (Angelina Sondakh) kami anggap punya kapasitas, bobot, dan memenuhi persyaratan dan ketentuan," ujar Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan melalui pesan elektronik ke detikcom, Minggu (12/12/2010).

Ramadhan menceritakan, Angie, sapaan akrab Angelina, ditunjuk melalui rapat pengurus harian terbatas. Saat itu, semua nama dimunculkan dan ditelaah plus minusnya. Setelah melalui pertimbangan yang matang, pilihan jatuh kepada istri Anggota DPR yang juga artis, Adjie Massaid ini.

Selain dinilai punya kapasitas, mantan Putri Indonesia ini juga dianggap paham seluk beluk Yogya dan Jateng. Sebab, Angie berasal dari daerah pemilihan Magelang. Ia juga sudah dikenal luas oleh kalangan kader PD di DIY dan Jateng, begitu pula masyarakat setempat.

"Angie mengetahui Yogya dan Jateng umumnya. Pengetahuan dan kultur Jateng dia juga diakui," tutur anggota Komisi I DPR ini.

Ramadhan mengatakan, tugas Angie akan mengkonsolidasikan dan menyiapkan Musyawarah Daerah (Musda) DPR Yogyakarta pada 22 Desember 2010 nanti.

"Insya Allah Musda lancar dan DPD DIY sudah akan punya formatur yang kemudian menyusun
kepengurusan baru," terangnya.

Angie ditunjuk jadi Plt, setelah GBPH Probokusumo mundur sebagai Ketua DPD Yogyakarta. Adik Sultan ini mundur setelah berpolemik dengan pemerintah terkait RUU Keistimewaan Yogyakarta, yang saat ini masih digodok di DPR.

Posted by Kusnadiyono Sip at 8:14 PM 0 comments
Labels: Jogja, Politik
Walikota Yogyakarta, kibarkan bendera etengah tiang
Mengenakan surjan (baju adat Jawa) dan blangkon hitam, Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto, menghormat kepada sang saka merah putih. Lalu ia melangkah menuju tiang bendera dan menggapai tali putih penarik bendera tersebut.

Bendera yang terbentang tinggi di halaman rumahnya, Golo, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (12/12/2010), itu pun ia turunkan setengah tiang. "Keistimewaan Yogyakarta adalah bagian sejarah berkibarnya Merah Putih. Jangan lukai Merah Putih," pungkasnya.

Secarik kertas ia keluarkan dari saku surjannya. "65 tahun Bendera Merah Putih berkibar di Bumi Indonesia. 65 tahun semangat Merah Putih berkibar di hati sanubari Bangsa Indonesia," katanya lirih, mengawali puisi yang dibaca di depan bendera yang berkibar setengah tiang itu.

Sejenak ia menjelaskan, aksi ini sebagai wujud keprihatinannya atas masalah yang saat ini sedang terjadi di Yogyakarta. Bendera Merah Putih sebagai lambang bangsa, terluka oleh berbagai masalah yang melanda. Untuk itu, ujarnya, jangan lukai Merah Putih.

Herry ingin memaknai sejarah Merah Putih dengan kearifan lokal. Ia ingin memaknai amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Pakualam VIII pada 5 September 1945 dengan kearifan hati Merah Putih.

"Maknailah pula keistimewaan Yogyakarta dengan kearifan hati Merah Putih. Dengarkan aspirasi Yogyakarta, suarakanlah aspirasi Yogyakarta dengan Merah Putih," tuturnya dengan suara lantang.

Menurutnya, sejarah adalah garis waktu yang hakiki, tidak bisa semata dimaknai untuk dihapus dengan perspektif regulasi dan politik. Amanat 5 September 1945 adalah sejarah berkibarnya Merah Putih.

http://regional.kompas.com/read/2010/12/12/16210560/Walikota.Kibarkan.Bendera.Setengah.Tiang
Posted by Kusnadiyono Sip at 8:01 PM 0 comments
Labels: Jogja, Politik
kembang & kemenyan modal utama tes CPNS
Beragam cara dilakukan peserta tes CPNS agar bisa lulus, mulai yang rasional hingga tak masuk akal. Sebut saja salah satunya di lingkungan Kabupaten Magetan, Jatim.

Ini terbukti dengan ditemukannya beberapa macam barang yang identik dengan hal mistis, di sekitar area Gedung Olah Raga (GOR) Ki Mageti Magetan, yang menjadi salah satu lokasi tes tulis CPNS pemerintah kabupaten setempat, Minggu (12/121/2010).

“Ada beberapa barang yang tidak lazim berada di sekitar GOR Ki Mageti, seperti ada garam yang tersebar, kemenyan (dupa), dan beberapa butir kacang hijau di pintu masuk bagian utara GOR ki Mageti,” ujar salah satu warga Magetan, Sunarto, setelah tes tulis.

Tidak hanya itu, juga ditemukan sebungkus aneka kembang yang diletakkan di pintu masuk GOR bagian timur. Sejumlah warga dan petugas keamanan GOR hanya bisa tersenyum melihat pemandangan tersebut.

Warga menilai, hal yang tidak rasional itu terjadi akibat persaingan ketat antarpeserta tes CPNS dan minimnya peluang lolos karena rumor jual beli formasi. “Itu semua tinggal kepercayaan masing-masing. Yang penting berusaha dan berdoa, urusan nanti diterima atau tidak, biar Allah yang menentukan, ” ujar salah satu peserta tes tulis CPNS asal Kabupaten Madiun, Ria Dwi Kurniawati.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Magetan, Muklis, mengatakan, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, tes tulis CPNS di Magetan tahun ini diikuti 6.747 peserta, yang memperebutkan sebanyak 290 formasi.


Labels: Jawa Timur, Unik
Pemkab Gresik manjakan anggota DPRD
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 Pemkab Gresik, Provinsi Jawa Timur dinilai sangat memanjakan anggota DPRD setempat. Ini karena dalam RAPBD 2011 yang dirumuskan Badan Anggaran tersebut, akan dianggarkan pengadaan 46 mobil dinas anggota DPRD sebesar Rp 7 miliar, dan menaikkan dana reses Rp 1 miliar per anggota.

“Totalnya Rp 57 miliar untuk 50 anggota DPRD Kabupaten Gresik. Dan ini sangat memanjakan parlemen yang selama ini kontribusinya masih dipertanyakan,” tandas Yudi Santoso, Koordinator Biro Politik dan Pemerintahan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota, Minggu (12/12/2010).

Dikatakan, anggaran semacam itu baru ada di Gresik dan berpotensi diselewengkan. Apalagi wakil rakyat sudah terlalu sering mencederai kepercayaan. “Itu menguntungkan partai-partai besar yang mempunyai wakil di parlemen, sebab semakin banyak wakilnya semakin besar anggaran yang didapat,” ujarnya.

Jika rencana itu disetujui, sama dengan partai politik dibiayai anggaran APBD karena setiap anggota dewan yang reses dipastikan membawa bendera partainya, bukan mereka sebagai wakil rakyat. “Jadi, bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut nantinya seolah-olah seperti dana bantuan dari partai. Mestinya pembahasan RAPBD lebih selektif, seperti dialihkan untuk biaya pengobatan gratis,” tandasnya.

Senada, Koordinator LSM Coruption Watch (GCW) Tatok Budiharsono, menambahkan, rencana dana reses Rp 1 miliar per anggota akan timpang tindih dengan program yang sudah terencana di dalam APBD. “Jika setiap anggota DPRD yang jumlahnya 50 orang, punya usulan proyek, maka akan kian tumpang tindih. Lebih baik dialihkan untuk program lainnya yang lebih diprioritaskan,” katanya.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik dirikan tenda di depan Gedung DPRD Kabupaten Gresik untuk menolak rencana tersebut.

“Kami mendirikan posko ini untuk menolak anggaran mobil dinas untuk 46 anggota DPRD sebesar Rp 7 miliar. Padahal anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin atau jamkesmasda hanya Rp 8 miliar,” kata Ahmad Khusaeni, Ketua Umum PC PMII Gresik.

Labels: Jawa Timur, Politik
Sri Susuhunan Paku Buwono XIII Tedjowulan: sultan jadi pemangku adat saja
Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara yang juga penguasa Keraton Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Paku Buwono XIII Tedjowulan, mengatakan posisi yang tepat bagi para raja atau sultan di nusantara saat ini adalah sebagai pemangku adat. Karena itulah, cara yang tepat untuk jabatan gubernur di Provinsi DI Yogyakarta adalah melalui pemilihan.

“Semua sama. Saya tidak bermaksud menuduh, menghakimi, semua raja ada. Sultan bukan hanya di Yogyakarta saja. Tegas saja, daerah istimewa itu masa dulu. Sekarang jamannya semua sama. Sudah selesai. Sultan (Hamengku Buwono/HB X) sendiri menghendaki mari sekarang pemilihan,” ujar Tedjowulan kepada wartawan usai penobatan Pangeran Haji Khaerul Saleh sebagai Raja Muda Kasultanan Banjar, di Martapura, Kalimantan Selatan, Minggu (12/12/2010).

Menurut Tejowulan perlu ada ketegasan di dalam menangani persoalan ini. “Jika tidak maka hal itu bisa merembet ke mana-mana. Yang lain kan juga sultan. Emang yang mendukung kemerdekaan (Indonesia) Yogyakarta saja? Kalau begitu, sesuaikan dengan keinginan HB, mau seperti apa,” jelasnya.

Tedjowulan kembali menegaskan jadi pemilihan sesuai keinginannya sultan. Nanti kalau penetapan, semua juga ingin. Semua juga raja, semua punya wilayah, katanya saat ditanya sekali lagi soal pandangannya terhadap masalah DIY. Saat disinggung tentang akad penyatuan ke NKRI yang dilakukan oleh HB IX, Tedjowulan menjawab, “Saya mau ngomong, tapi jangan ditulis (off the record).”


Posted by Kusnadiyono Sip at 7:23 PM 0 comments
Labels: Jogja, Politik
Saturday, December 11, 2010
Malam ini Yogya Diguncang Gempa 5,1 SR
Gempa bumi tektonik berkekuatan 5,1 Skala Richter terjadi pada Sabtu (11/12), pukul 19.42.53 WIB mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.

Menurut petugas Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) Kantor Kesatuan Bansa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Bantul Rohim mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari BMKG Yogyakarta, pusat gempa terjadi pada 9.92 Lintang Selatan 109.54 Bujur Timur.

"Sedangkan lokasi gempa terjadi pada 243 km sebelah barat daya Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada kedalaman 10 km yang berlokasi di laut," katanya.

Menurut dia, gempa ini tidak berpotensi tsunami dan menurut laporan getaran gempa tidak dirasakan warga Bantul dan sekitarnya namun hanya dirasakan alat yang dipasang BMKG Yogyakarta. "Tidak ada laporan kerusakan akibat gempa, laporan kondisi gelombang laut selatan Bantul juga normal, karena kalau ada kami sudah mendapat laporan," katanya.

Malam-ini-Yogya-Diguncang-Gempa
Posted by Kusnadiyono Sip at 9:59 PM 0 comments
Labels: gempa, Jogja
Velix Wanggai: Sri Sultan dan Pakualam Tetap Orang Nomor 1 dan 2 di DIY
Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah Velix Wanggai menyatakan bahwa pemerintah menyambut positif aspirasi masyarakat Yogyakarta yang menginginkan Sultan Hamengkubuwono X dan Pakualam memiliki peran dwitunggal dalam memimpin daerah khusus tersebut. Duet Sultan dan Pakulam tetapi sama sesuai UUD 1945.

"Pemerintah menghargai aspirasi yang berkembag di publik selama ini karena ini konteksnya massa depan Yogyakarta. Sri Sultan dan Pakualam tetap menjadi orang nomor 1 dan 2 di Yogyakarta sesuai amanat UUD '45," kata Velix.

Pernyataan itu disampaikannya usai diskusi 'Ibukota Baru Untuk Indonesia, Perlukan?', di Kafe Domus, Jl Veteran 1, Jakarta Pusat, Sabtu (11/12/2010).

Velix menuturkan, dalam membangun RUUK DIY pemerintah menekankan perpaduan aspek penting. Aspek pertama bagaimana menjaga warisan tradisi kesultanan Hadiningrat dan Kadipaten Pakualam yang ditempatkan dalam keistimewaan kepemimpinan dwitunggal.

Kedua memadukan amanat konstitusi Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara demokratis, di sisi lain pemerintah juga harus menghargai dan menghormati amanat Undang-undang 1945 yang memberikan keistimewaan pada satuan pemerintahan di Yogyakarta.

"Sehingga konsep yang digodok pemerintah bisa memadukan pesan konstitusi dan ada nilai demokratis yang bersifat istimewa," ujarnya.
dan-pakualam-tetap-orang-nomor-1-dan-2-di-diy?n991102605
Posted by Kusnadiyono Sip at 9:44 PM 0 comments
Labels: Jogja, Politik
Friday, December 10, 2010
Belasan rumah di Bantul terendam banjir Sungai Code
Belasan rumah di bantaran Sungai Code di Dusun Ngoto dan Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/12/2010), terendam banjir akibat meluapnya sungai karena hujan.

“Banjir terjadi karena Sungai Code meluap akibat hujan deras dalam waktu yang lama, dan sejumlah rumah di dusun ini tergenang air,” kata Mardiyanto, warga Ngoto, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul, Jumat.

Menurut Mardiyanto, banjir terjadi pada Jumat siang, dan para penghuni yang rumahnya tergenang air terpaksa meninggalkan rumah karena takut ketinggian air terus bertambah. “Meski genangan air tingginya hanya sekitar 10 sentimeter, namun membuat kami panik, dan harus keluar rumah guna mencari tempat yang lebih tinggi atau di rumah tetangga yang aman,” katanya.

Mardiyanto mengatakan, permukiman warga yang berjarak sekitar 15 hingga 20 meter dari tepi Sungai Code itu pernah kebanjiran akibat luapan sungai pada Senin (6/12/2010) malam karena hujan deras dalam waktu lama.

Banjir terjadi, lanjut Mardiyanto, antara lain disebabkan pendangkalan sungai yang semula kedalamannya dua meter menjadi hanya satu meter, sehingga air sungai meluap hingga menggenangi rumah warga.

“Namun, banjir ini tidak separah beberapa waktu lalu, dimana ketinggian air mencapai 50 sentimeter, dan beberapa jam kemudian air surut bersamaan dengan redanya hujan,” ujar Mardiyanto.

Setelah itu, warga yang rumahnya kebanjiran bergotong royong membersihkan sampah maupun lumpur, sehingga rumah dapat ditempati lagi.

Riyadi warga Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, mengatakan sedikitnya sembilan rumah di bantaran Sungai Code terendam air akibat hujan deras sehingga sungai meluap.

Permukiman di sebelah timur sungai, ujar Riyadi, kondisinya lebih parah dibandingkan dengan permukiman warga di sebelah barat sungai (Desa Ngoto), dimana ketinggian air mencapai 20 sentimeter.

“Kami harus membersihkan sampah, dan menguras genangan air yang masuk ke rumah, karena khawatir jika terjadi lagi hujan akan semakin banyak air masuk ke rumah. Tetapi kami bersyukur, hujan kemudian reda,” kata Riyadi.

Riyadi juga mengatakan, untuk mengantisipasi agar air dari luapan sungai tidak masuk ke rumah, warga setempat membutuhkan sekitar 400 kantung pasir untuk ditumpuk di tepi sungai guna menahan luapan air.

“Sebenarnya kebutuhan kantung pasir akan dibantu Palang Merah Indonesia (PMI), namun hingga Jumat malam belum terealisir,” ucap Riyadi.

Posted by Kusnadiyono Sip at 9:49 PM 0 comments
Labels: Jogja, merapi
PD: Adik Sultan Mundur Karena Meriang Ditinggal Mbah Maridjan
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok menganggap wajar keluarnya adik Sultan Hamengku Buwono X, Prabukusumo, dari PD. Mubarok menganggap GBPH Prabukusumo keluar dari PD karena psikologisnya sedang lemah pasca kematian juru kunci Gunung Merapi, Mbah Maridjan.

"Wajar saja beliau keluar karena memang psikologisnya sedang meriang ditinggal Mbah Maridjan," ujar Mubarok kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).

Demokrat tak mempermasalahkan keluarnya adik Sultan. Menurutnya pilihan itu adalah hak masing-masing anggota PD.

"Kami memaklumi dan tidak mempermasalahkan karena itu hak beliau. Tidak ada masalah di partai dan kami tidak akan memintanya kembali karena itu sudah keputusan beliau," papar Mubarok.

Namun, Mubarok menilai alasan kepergiannya kurang relevan. Menurut Mubarok, PD tengah mencari solusi terbaik keistimewaan Yogyakarta.

"Perdebatannya tidak bermutu karena kita sama-sama mencari jalan keluar. Masalahnya setelah Sultan siapa lagi gubernurnya karena dia tidak punya anak laki-laki," tegasnya.

Sebelumnya adik Sultan memutuskan keluar dari PD. Prabukusumo keluar karena perbedaan pendapat dengan Presiden SBY terkait keistimewaan DIY.

Probo berpendapat bahwa keistimewaan DIY harus dihormati dengan penetapan Sultan Yogya sebagai Gubernur. Sayangnya, Presiden SBY berpendapat sebaliknya.
karena-meriang-ditinggal-mbah-maridjan
Posted by Kusnadiyono Sip at 9:09 PM 0 comments
Labels: Jogja, Politik
Kinahrejo, Desa Mbah Maridjan Ramai Wisatawan

Sejak status Gunung Merapi diturunkan dari level Awas menjadi Siaga dan zona bahaya diturunkan menjadi 2,5 Km, daerah korban letusan Merapi terus dipadati wisawatan. Salah satunya kampung juru kunci Merapi Mbah Maridjan di Dusun Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan.

Dari pantauan Suara Merdeka, Jumat (10/12), dengan berbagai moda transportasi, masyarakat dari berbagai daerah berduyun-duyun memadati kampung yang saat ini rata dengan tanah itu. Ada yang mengendarai sepeda motor, mobil dan ada pula yang menumpagi taksi. Tidak hanya orang tua, para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah pun ikut berwisata ke lokasi tersebut.

Pohon yang tumbang dan terbakar, puing-puing bangunan serta hamparan lereng Merapi yang berwarna kelabu menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Selain itu, bakas kediaman juru kunci Merapi yang sudah sudah rata dengan tanah juga menjadi tujuan mereka. Dengan antusias mereka memotret pemandangan dengan latar belakang Gunung Merapi meski tertutup kabut.

Banyaknya pengunjung yang datang sejak seminggu lalu, membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat, seperti parkir kendaraan hingga jualan makanan dan minuman. Selain itu, sejumlah warga meminta sumbangan seikhlasnya sebagai pengganti tiket masuk untuk kas masyarakat setempat.

"Untuk penarikan sumbangan dan parkir ini dikelola oleh pemuda dan masyarakat sini," ujar Anto (26) salah satu pemuda setempat.

Dia menambahkan, banyaknya masyarakat yang datang ke desanya dilihat dari sisi positif. Yakni dimanfaatkan warga untuk membuang kejenuhan di lokasi pengungsian. Pasalnya, sebagian besar warga mengelami depresi karena tidak memiliki rumah dan masih tinggal di pengungsian.

"Sekarang ini memang belum dikelola dengan baik, karena sifatnya masih darurat," katanya seraya tidak mempermasalahkan masyarakat yang melihat lokasi bencana tersebut.

Sejumlah warga yang melihat kondisi itu mengaku penasaran dengan kondisi kampung Mbah Maridjan setelah erupsi Merapi. Setelah melihat kondisi tersebut, mereka ikut prihatin karena kampung yang sebelumnya hijau dan sejak kini berubah menjadi lautan pasir, tanah kering dan puing-puing bangunan.

"Meskipun sering ditayangkan di koran dan televisi rasanya kurang puas jika belum menyaksikannya sendiri," ujar Sumarno (39) pengujung asal Depok, Sleman yang membawa serta anak dan istrinya.
Mbah-Maridjan-Ramai-Wisatawan
Posted by Kusnadiyono Sip at 5:03 PM 0 comments
Labels: Jogja, merapi
Roy Suryo Janji Perjuangkan Keistimewaan Yogyakarta
Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan DIY, Roy Suryo menegaskan akan tetap bertahan di DPR untuk memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta.

"Saya tetap bertahan di DPR untuk mempertahankan keistimewaan DIY secara konstitusional," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/12).

Menurutnya, meskipun tidak ditempatkan di Komisi II, namun anggota Komisi I ini tetap berkomunikasi dengan intensif dengan wakil DIY di Komisi II, Agus Purnomo. "Soal inipun saya sudah komunikasi dengan Sulistyo, Ketua Pandu. Dan beliau mendukung keberadaan saya di DPR," tambah Roy Suryo.

Dia juga menyatakan, mundurnya Ketua DPD I Demokrat DIY, GBPH Prabukusumo harus dihormati, karena keputusan tersebut diambil demi kepentingan Yogyakarta. "Sikap Gusti Prabu harus dihormati. Beliau bagaimanapun juga adalah Rayi Dalam Keraton," ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat Yogyakarta menuntut agar Roy Suryo mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena dinilai tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat DIY dalam pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar