Laman
Jumat, 03 September 2010
Penangkapan Komplotan Rampok Asal Lampung
Zainuri (27), satu di antara lima orang komplotan perampok asal Lampung yang berhasil ditangkap Jajaran Polres Batanghari, Rabu (1/9) lalu, ternyata pernah bekerja di rumah Ali Reman, seorang tauke karet yang menjadi korban komplotan itu. Ali Reman dirampok pada awal Juli lalu.
Zainuri oleh sang tauke dipekerjakan sebagai sopir truk pengangkut karet milik pengusaha yang tinggal di Desa Rantau Puri, Kecamatan Pemayung itu.
Hal itu diketahui setelah polisi meminta keterangan Ali Reman dan mempertemukannya dengan para komplotan yang ditangkap Rabu lalu itu. Ali mengaku ia sangat kenal dengan Zainuri, sebab ia merupakan sopir truknya yang dipecatnya beberapa hari sebelum perampokan di rumahnya.
Selain mengenal Zainuri, Ali juga mengenal dua orang pelaku lainnya, yakni Eko (38) dan Yulianto (39). Ia mengenalnya saat keduanya bersama komplotannya merampok rumahnya.
Ia mengaku masih hafal wajah pelaku yang sempat melakukan penganiayaan kepadanya saat meminta dirinya menunjukkan tempat uang dan barang berharga. Saat itu, sekitar Rp 30 juta hartanya raib dibawa komplotan itu.
“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan korban, pelaku perampokan di Rantau Puri (Ali Reman, red) diduga dilakukan kelompok yang sudah kita tangkap ini,” kata Kapolres Batanghari, AKBP Tjahyono Saputro, melalui Kasat Reskrim, AKP Prasetiyo Adhi, Kamis (2/9).
Namun hingga saat ini, pelaku masih belum mengakui itu perbuatan mereka, dan tidak mengakui telah pernah melakukan perampokan.
Polisi masih terus melakukan perburuan terhadap dua orang lainnya yang melarikan diri saat hendak di tangkap di sebuah rumah makan. Pengakuan kelompok itu kepada polisi, satu orang di antara yang berhasil melarikan diri itu yakni Andi, merupakan pimpinan mereka.
Kawanan rampok itu juga menyebut pistol dan senjata yang berhasil ditemukan polisi saat penangkapan merupakan milik Andi. “Sampai sekarang mereka ngakunya masih seperti itu. Tapi kita masih akan terus lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus ini, sebab mereka sepertinya bukan orang pemain baru lagi,” ujar Kasat Reskrim.
Kelompok itu, sebelum ditangkap, telah memiliki target operasi di Jambi dan Sumatera Barat. Di Jambi, mereka menargetkan perampokan terhadap seorang tauke karet dengan nilai harta yang mereka prediksi bisa dibawa pulang Rp 1 miliar.
“Sementara di Padang, mereka juga telah memiliki incaran yang memimiliki kekayaan yang cukup tinggi. Mereka sudah membuat strategi, dan tinggal menunggu pelaksanaan. Tapi mereka keburu ditangkap,” ungkap Prasetiyo.
Polisi juga mengungkap dua orang di antara yang berhasil ditangkap itu sudah pernah menikmati hidup di dalam sel. Mereka adalah Eko dan Yulianto. Eko bahkan telah dua kali masuk penjara karena kasus judi dan kasus pencurian. Sedangkan Yulianto, pecatan TNI, dipenjara karena kasus pencurian.
Kelimanya kini mendekam di dalam sel tahanan Polres Batanghari. Atas perbuatannya itu, kelimanya kini diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun. “Karena mereka melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam penusuk dan senjata api tanpa, yang mereka gunakan untuk melakukan sesuatu kegiatan yang bisa membahayakan orang lain,” ucapnya.
Mengingatkan, Ali Reman kerampokan pada 8 Juli lalu sekira pukul 02.00 dini hari. Kediamannya di RT 07 Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian didobrak sekawanan perampok. Harta benda senilai Rp 30 juta dibawa kabur. Belakangan diketahui, ternyata pelakunya adalah komplotan rampok yang ditangkap Polres Batanghari, Rabu lalu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar